LAPORAN PENGGUNAAN DANA BOS KEMENTERIAN AGAMA TAHUN ANGGARAN 2025 (triwulan 1 dan 2)
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Marhaban biikum para warga madrasah MA Minhajul Haq!
Alhamdulillah, pada tahun 2025, di triwulan 1 dan 2 ini MA Minhajul Haq telah mendapatkan bantuan Dana Bantuan Operasional Sekolah/Madrasah Kementerian Agama sebesar Rp. 304.200.000 (Tiga ratus empat juta dua ratus ribu rupiah). Dana BOS ini digunakan untuk memenuhi seluruh kebutuhan operasional madrasah selama satu tahun berdasarkan 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP). Dana ini digunakan sepenuhnya untuk mendukung seluruh operasional, kebutuhan madrasah, sampai kegiatan belajar mengajar, mulai dari pemenuhan sarana dan prasarana, pembelian-pembelian, operasional kepanitiaan kegiatan, dan honorarium.
MA Minhajul Haq telah menggunakan dana tersebut sesuai untuk peruntukannya berdasarkan RKAM yang telah dibuat. Sepanjang pertengahan tahun 2025, MA Minhajul Haq memanfaatkan dana tersebut secara maksimal untuk menunjang kebutuhan madrasah, terutama yang berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar dan kesejahteraan guru/tenaga kependidikan.
Sebagai bentuk transparansi kepada warga madrasah dan publik lainnya, kami melaporkan penggunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2025 triwulan 1 dan 2 ini secara daring, yang bertujuan agar para warga madrasah dan publik dapat mengakses laporan tersebut secara terbuka. Laporan ini dibuat secara faktual berdasarkan apa yang telah kami lakukan mulai dari perencanaan, penyerapan, hingga laporan pertanggungjawaban.
Berikut tautan laporan penggunaan Dana BOS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2025 triwulan 1 dan 2 MA Minhajul Haq:
Kami sangat berterima kasih kepada seluruh warga madrasah dan pihak-pihak yang terlibat dalam proses penggunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2025 triwulan 1 dan 2. Kami sangat menerima saran dan masukan yang membangun guna perbaikan dan masa depan yang lebih baik. Syukron wa Jazakumullahu Khairan.

Tidak ada komentar